IndonesiaKiniNews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2018 hari ini. Dia ya...
IndonesiaKiniNews.com -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2018 hari ini.
Dia yakin besaran kenaikannya adil untuk kalangan pekerja dan pengusaha.
"UMP hari ini kita sudah mendapat hasil survei dan kita akan ada pembicaraan secara intensif dengan semua pemangku kepentingan dalam proses keterbukaan. Besok ada rapat final dari dewan pengupahan, dengan data-data baru. Kami terus berkomunikasi," ujar Sandiaga.
Pernyataan tersebut disampaikan Sandiaga kepada wartawan di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Dia baru saja mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi inspektur upacara dalam agenda ini.
Dijelaskan Sandiaga, besaran UMP 2018 yang akan diumumkan telah dikaji dengan matang demi kepentingan buruh dan para pelaku usaha.
"Kami yakin prosesnya tentunya akan menghasilkan sebuah kesepakatan yang betul-betul bisa meningkatkan kesejahteraan para teman-teman pekerja, tapi juga kondusif terhadap dunia usaha, dan juga kami terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Ditambahkan Sandiaga, dirinya meminta semua pihak bersabar hingga besaran kenaikan UMP 2018 diumumkan.
Baca juga ( Senjata Makan Tuan, Ribuan Buruh Besok Bakal Demo Anies Dibalaikota Lantaran )
"Jadi nanti sabar. Jumlahnya akan kita kabarkan di-doorstop di penghujung hari ini," katanya.
Seperti diketahui, UMP DKI Jakarta tahun 2017 adalah Rp 3.350.750 atau naik 8,11% dari 2016, yang hanya Rp 3.100.000.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah menetapkan besaran kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71 persen lewat Surat Edaran Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 tertanggal 13 Oktober 2017.
"Kami yakin prosesnya tentunya akan menghasilkan sebuah kesepakatan yang betul-betul bisa meningkatkan kesejahteraan para teman-teman pekerja, tapi juga kondusif terhadap dunia usaha, dan juga kami terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Ditambahkan Sandiaga, dirinya meminta semua pihak bersabar hingga besaran kenaikan UMP 2018 diumumkan.
Baca juga ( Senjata Makan Tuan, Ribuan Buruh Besok Bakal Demo Anies Dibalaikota Lantaran )
"Jadi nanti sabar. Jumlahnya akan kita kabarkan di-doorstop di penghujung hari ini," katanya.
Seperti diketahui, UMP DKI Jakarta tahun 2017 adalah Rp 3.350.750 atau naik 8,11% dari 2016, yang hanya Rp 3.100.000.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah menetapkan besaran kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71 persen lewat Surat Edaran Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 tertanggal 13 Oktober 2017.
Sumber: detik.com