IndonesiaKiniNews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan mengomentari status tersangka Andreas Tjahjadi. Sandi menekankan tak ...
IndonesiaKiniNews.com -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan mengomentari status tersangka Andreas Tjahjadi. Sandi menekankan tak mau mengomentari kasus hukum.
"Saya nggak comment-lah soal hukum," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Andreas diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah oleh penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya. Dia disinyalir menggelapkan tanah di kawasan Curug, Tangerang.
Kasus itu bermula dari laporan Edward Soeryadjaya. Dalam laporannya, Edward juga mencantumkan nama Sandi.
Andreas dan Sandi dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor, Djoni Hidajat.
Di satu sisi, Andreas melalui kuasa hukumnya, P Parulian, mengklaim tanah yang berada di Curuh itu milik PT Japirex. PT Japirex adalah perusahaan industri rotan. Di perusahaan itu, Sandiaga menjadi komisaris utama.
Andreas dan Sandi dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor, Djoni Hidajat.
Di satu sisi, Andreas melalui kuasa hukumnya, P Parulian, mengklaim tanah yang berada di Curuh itu milik PT Japirex. PT Japirex adalah perusahaan industri rotan. Di perusahaan itu, Sandiaga menjadi komisaris utama.
Sumber: detik.com