IndonesiaKiniNews.com - Anies Baswedan dalam pidato politik pertamanya sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi perbincangan hangat di media sos...
IndonesiaKiniNews.com -Anies Baswedan dalam pidato politik pertamanya sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam pidatonya ia mengatakan, bahwa Jakarta merupakan satu dari beberapa tempat yang merasakan hadirnya penjajahan.
Selama ini, menurutnya rakyat pribumi ditindas. "Selama berabad-abad lamanya. Rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan kolonialisme," kata Anies dalam pidatonya di Balaikota, usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2017).
Menurut Anies sekarang ini Indonesia telah merdeka. Sehingga, saatnya Rakyat Pribumi menjadi tuan rumah di negeri sendiri
Perjuangan pribumi melawan kolonialisme. "Jakarta ini satu dari sedikit kota di Indonesia yang merasakan polarisme dari dekat. Di Jakarta, bagi orang Jakarta, yang namanya kolonialisme itu di depan mata," ujar Anies, dilansir dari Kompas.com.
Menurut Anies, semua warga pribumi harus mendapat kesejahteraan. "Kita semua pribumi ditindas, dikalahkan, kini saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, Jangan sampai di Jakarta ini terjadi apa yang digambarkan pepatah Madura.
"Itik se atellor, ajam se ngeremme. Itik yang bertelur, ayam yang mengerami. Seseorang yang bekerja keras, hasilnya dinikmati orang lain," katanya.
Anies mengatakan dirinya bersama Sandiaga Uno kini hadir untuk melanjutkan program yang dinilai baik dari pemerintahan sebelumnya, dengan menambah memperjuangkan keberpihakan kepada masyarakat kecil.
"Sembari memperjuangkan keberpihakan yang tegas kepada mereka yang selama ini terlewat dalam merasakan keadilan sosial, membantu mengangkat mereka yang terhambat dalam perjuangan mengangkat diri sendiri, serta membela mereka yang terugikan dan tak mampu membela diri," kata Anies.
Isi pidatonya langsung menghentakan publik. Melalui media sosial, netizen ramai-ramai mempertanyakan istilah pribumi yang dikemukakan.
Penggunaan kata Pribumi dan Non Pribumi ternyata ada pelarangannya yang pernah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 26 Tahun 1998, yang isinya; Menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintah.
Sementara itu lewat akun facebooknya, Pengacara muda keturunan arab muannas alaidid ikut berkomentar sambil menunjukkan isi lengkap "Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1998 Tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi."
"Perintahnya jelas yah menghentikan penggunaan istilah, jgn dipelintir dong ðŸ˜
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1998 Tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi." tegas muannas alaidid
Sumber tribunnews.com / IndonesiaKiniNews.com