$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Makin Bonyok, Kini Giliran Ormas Ini Laporkan Eggi Sudjana Ke Bareskrim Polri

IndonesiaKiniNews.com - Pengacara Eggi Sudjana kembali dilaporkan terkait ujaran kebencian oleh sejumlah perwakilan ormas ke Bareskrim. Eggi...



IndonesiaKiniNews.com -Pengacara Eggi Sudjana kembali dilaporkan terkait ujaran kebencian oleh sejumlah perwakilan ormas ke Bareskrim.

Eggi dilaporkan atas pernyataannya saat diwawancarai sejumlah media setelah menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (2/10/2017) lalu.

Berdasarkan pantauan detikcom, sejumlah perwakilan ormas tersebut berkumpul sejak pukul 13.00 WIB di Bareskrim Polri di Jalan Merdeka Timur, Jumat (6/10/2017).

Mereka di antaranya Media Nasional Obor Keadilan, Penegak NKRI, Patriot Garuda Nusantara DKI, Ganaspati, Persatuan Pengacara Oikumene Indonesia, dan Perjuangan Umum Rakyat Nusantara

"Waktu itu mengucapkan bahwa sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu hanya berlaku ke Islam saja. Jadi, selain agama nonmuslim, itu tidak Berketuhanan Yang Maha Esa. Di videonya seperti itu," kata salah satu pelapor, Norman alias Kanjeng Pangeran Hadinegoro.

Norman merupakan Ketua Umum Perjuangan Umum Rakyat Nusantara.

Dia bersama rekan-rekannya antar-ormas melaporkan Eggi ke Bareskrim.

Norman mengatakan Eggi sempat mengumbar perkataan, kalau gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan, agama selain Islam tak boleh ada di Indonesia.

"Jadi saya yakin, yang datang ke sini (melaporkan Eggi) akan banyak sekali. Saya minta Eggi minta maaf kepada masyarakat Indonesia," tuturnya.

Meski Eggi minta maaf, Norman akan memaafkannya. Namun pelaporan akan jalan terus untuk memberikan efek jera. "Ini masalah perasaan hati, bukan hanya umat non-Islam saja, melainkan umat Islam sendiri yang kecewa. Apa yang dilakukan Eggi ini adalah menistakan agama," tuturnya.

Norman menambahkan pihaknya menyerahkan bukti rekaman video kepada Bareskrim dan membawa 3 saksi yang menyaksikan langsung pernyataan Eggi.

Salah satu pelapor sekaligus saksi di MK, Bistok Pangaribuan, mengatakan Eggi menafsirkan ajaran agama lain atas kemauan sendiri. Seperti menerjemahkan ajaran Trinitas bagi umat Nasrani, Hindu Tridarma, dan ajaran agama Buddha tak memiliki konsep ketuhanan.

"Ini kan sangat SARA. Menerjemahkan Ketuhanan Yang Maha Esa saja salah. Padahal Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah orang Indonesia itu harus percaya kepada Tuhan apa pun, yang diakui oleh negara," tuturnya.

Laporan ini diterima Bareskrim Polri dengan No LP / 102 / IX/2017 Bareskrim Polri. Eggi dilaporkan melanggar UU tindak pidana Sara Pasal 45A (Ayat 2) dan Pasal 28 (Ayat 2) UU No. 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Sumber: detik.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Makin Bonyok, Kini Giliran Ormas Ini Laporkan Eggi Sudjana Ke Bareskrim Polri
Makin Bonyok, Kini Giliran Ormas Ini Laporkan Eggi Sudjana Ke Bareskrim Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDwt4sA7wVBLlefvMX8Cmb3ab-9Rzf79GFJ7NbAj7ioAW-4dCu8teLzOFkuBNerhx7eCxNqUYKy5jU15wudWktyrOuXQZurLsdPG3i-6JrKPYt7fEZYcF2_eCxicTdGkD0pMb9izJcN8E/s640/b2051e7e-2d75-49a1-b7cc-d1147743aa48_169.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDwt4sA7wVBLlefvMX8Cmb3ab-9Rzf79GFJ7NbAj7ioAW-4dCu8teLzOFkuBNerhx7eCxNqUYKy5jU15wudWktyrOuXQZurLsdPG3i-6JrKPYt7fEZYcF2_eCxicTdGkD0pMb9izJcN8E/s72-c/b2051e7e-2d75-49a1-b7cc-d1147743aa48_169.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/10/makin-bonyok-kini-giliran-ormas-ini.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/10/makin-bonyok-kini-giliran-ormas-ini.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy