$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Gak Main Main, Ini Ancaman Tegas SBY Jika Jokowi Tidak Revisi UU Ormas

IndonesiaKiniNews.com - Partai Demokrat mengancam akan mengeluarkan petisi politik jika pemerintah tidak merevisi Undang-Undang tentang Orga...


IndonesiaKiniNews.com -Partai Demokrat mengancam akan mengeluarkan petisi politik jika pemerintah tidak merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat.


Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui video yang diunggahnya ke akun YouTube Demokrat TV.

SBY menuturkan, pemerintah sudah berjanji untuk merevisi UU Ormas setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2 Tahun 2017 disahkan pada paripurna DPR beberapa waktu.

"Bagaimana kalau pemerintah ingkar janji, bagaimana kalau Demokrat sudah setuju tapi dengan catatan dilakukan revisi, tiba-tiba pemerintah tidak melakukan revisi, ingkar janji," ujar SBY, Rabu (25/10/2017).

"Maka sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan tegas dan terang saya sampaikan kalau itu terjadi Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik," kata dia.

Petisi politik itu nantinya berisi pernyataan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Pemerintah dianggap terlalu mudah mengingkari janjinya sehingga SBY menganggapnya tak bisa lagi dipercaya.

"Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong. Itu semua tidak jujur, mudah sekali berbohong, ingkar janji termasuk perbuatan tercela," tutur SBY.

SBY menambahkan, menurut Undang-Undang Dasar 1945 jika pemerintah masih melakukan perbuatan tercela maka bisa mendapat sanksi yang berat.

Namun, Presiden Keenam RI itu masih percaya bahwa pemerintah tidak akan mengingkari janji.

"Saya masih percaya akan ada perubahan dan revisi UU Ormas," kata dia.

SBY juga menyampaikan empat pasal yang menurut dia perlu direvisi. 

Empat pasal tersebut berkaitan dengan paradigma hubungan pemerintah dan ormas, pemberian sanksi, penafsiran Pancasila, dan ancaman pidana.

Itulah yang menurut SBY membuat Demokrat menyetujui Perppu Ormas. 

Sebab, jika Demokrat langsung menolak Perppu Ormas maka belum tentu ada revisi UU.

"Satu, dua, tiga, empat itulah yang oleh Partai Demokrat kalau masih menjadi Undang-Undang berbahaya," ujar politisi kelahiran Pacitan, Jawa Timur itu.

Perppu 2/2017 tentang Ormas telah disahkan sebagai undang-undang melalui rapat paripurna DPR.

Perppu tersebut disahkan menjadi undang-undang melalui mekanisme voting. 

Sebab seluruh fraksi pada rapat paripurna gagal mencapai musyawarah mufakat meskipun telah dilakukan forum lobi selama dua jam.

Tercatat, ada tujuh fraksi yang menerima perppu tersebut sebagai undang-undang yakni Fraksi PDI-P, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura.

Namun Fraksi PPP, PKB, dan Demokrat menerima perppu tersebut dengan catatan agar pemerintah bersama DPR segera merevisi perppu yang baru saja diundangkan itu.

Sementara itu, tiga fraksi lainnya yakni PKS, PAN, dan Gerindra menolak Perppu Ormas karena menganggap bertentangan dengan asas negara hukum karena menghapus proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas.

Lihat pernyataan SBY dalam video di bawah ini:



Sumber: kompas.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Gak Main Main, Ini Ancaman Tegas SBY Jika Jokowi Tidak Revisi UU Ormas
Gak Main Main, Ini Ancaman Tegas SBY Jika Jokowi Tidak Revisi UU Ormas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdHy5fzCuXSdUFd5iH024yhE5SlE8XdM9GNGOwD9e5AyhaY1BWorXDVtj5MR0TfnvAndusdw1gzeeI2srg8paTZayEooJ_4x9pxcKDoOEy6gXB2Kiifhmje8pPO4-tOQ2_WXVoojRLM4E/s640/IMG_1508996624897.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdHy5fzCuXSdUFd5iH024yhE5SlE8XdM9GNGOwD9e5AyhaY1BWorXDVtj5MR0TfnvAndusdw1gzeeI2srg8paTZayEooJ_4x9pxcKDoOEy6gXB2Kiifhmje8pPO4-tOQ2_WXVoojRLM4E/s72-c/IMG_1508996624897.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/10/gak-main-main-ini-ancaman-tegas-sby.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/10/gak-main-main-ini-ancaman-tegas-sby.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy