$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Dulu AHOK Tegas Minta Kontribusi Tambahan 15% Reklamasi Untuk Membangun DKI, Sekarang Haji Lulung Leluasa Koar-koar Tetap di 5%, Ini Wakil Rakyat Apa Wakil Developer Sih?

Haji Lulung. Photo: Mercinews IndonesiaKiniNews.com -  DPRD DKI mempermasalahkan dua poin dalam surat permohonan untuk melanjutkan pembahasa...

Haji Lulung.
Haji Lulung. Photo: Mercinews
IndonesiaKiniNews.com - DPRD DKI mempermasalahkan dua poin dalam surat permohonan untuk melanjutkan pembahasan dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi yang dikirim Pemprov DKI. Salah satu poin yang dipermasalahkan terkait tambahan kontribusi 15 persen.

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) mempertanyakan permintaan pembahasan tambahan kontribusi 15 persen yang diminta dalam surat tersebut. Menurutnya, Pemprov tidak perlu mencantumkan hal itu dalam suratnya.

"Ngapain gubernur minta tambahan 15 persen lagi. Kan udah ada di draf. Kan drafnya dia yang bikin. Ngapain dituangkan 15 persen di suratnya?" kata Lulung seusai rapat pimpinan gabungan DPRD dan Pemprov DKI di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

Lulung mengungkapkan selama ini belum ada peraturan tentang tambahan kontribusi 15 persen. Menurutnya, untuk meminta tambahan kontribusi 15 persen, harus ada payung hukum yang mengatur hal tersebut.

"Harus ada payung hukumnya tambahan kontribusi 15 persen. Kan udah ada kontribusi 5 persen. Sudah ada. Ngapain lagi ada tambahan. Kalau ada tambahan harus di bawah 15 persen. Kan kontribusi secara hukum 5 persen terus tambahan kontribusinya kok 15 persen. Kok lebih banyak tambahan kontribusinya dibanding kontribusinya," ujarnya.

Terkait tambahan kontribusi 15 persen yang nantinya akan kembali ke masyarakat, Lulung tak sepakat. Menurutnya, tambahan kontribusi tersebut harus kembali ke APBD.

"Nanti, harus ke APBD. Dan itu jangan tambahan kontribusilah ya. Kita mesti mendapatkan tambahan-tambahan yang lebih yang bukan menyangkut tambahan-tambahan dari pajak. Kayak CSR, misalnya. Itu harus dimasukkan ke APBD. Sekarang kan nggak. Sekarang kesepakatan pemda dengan pengembang," tuturnya.

Lulung pun mengungkapkan bahwa DPRD sepakat menolak tambahan kontribusi 15 persen. Dengan alasan, hal tersebut tidak ada dalam aturan.

"Iya dong, harus menolak. Siapa yang mau dipenjara," tuturnya.

Siang ini, DPRD kembali menggelar rapat pimpinan gabungan bersama Sekretaris Daerah DKI, Bappeda, pimpinan Dewan, dan pimpinan fraksi di DPRD untuk membahas surat permohonan untuk melanjutkan pembahasan dua raperda.

Kedua raperda yang dimaksud adalah revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

Sumber: Detik.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Dulu AHOK Tegas Minta Kontribusi Tambahan 15% Reklamasi Untuk Membangun DKI, Sekarang Haji Lulung Leluasa Koar-koar Tetap di 5%, Ini Wakil Rakyat Apa Wakil Developer Sih?
Dulu AHOK Tegas Minta Kontribusi Tambahan 15% Reklamasi Untuk Membangun DKI, Sekarang Haji Lulung Leluasa Koar-koar Tetap di 5%, Ini Wakil Rakyat Apa Wakil Developer Sih?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqYjTF78oqgnEX9HVarTZklFoMMryDJpO249eoO2jt3j0embZlZuRD3MdPnDzJ2YNvaa28_kgbdXiUOwg44wk6YY975ZuthIPamiXX4ZOijynmovINKTEjzNBDAxQrG3aeMn6kh7LhivE/s640/Haji+Lulung.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqYjTF78oqgnEX9HVarTZklFoMMryDJpO249eoO2jt3j0embZlZuRD3MdPnDzJ2YNvaa28_kgbdXiUOwg44wk6YY975ZuthIPamiXX4ZOijynmovINKTEjzNBDAxQrG3aeMn6kh7LhivE/s72-c/Haji+Lulung.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/10/dulu-ahok-tegas-minta-kontribusi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/10/dulu-ahok-tegas-minta-kontribusi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy