$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Dituntut 2 Tahun Denda Rp 100 juta Subsider 3 Bulan Kurungan, Buni Yani Linglung

IndonesiaKiniNews.com -  Buni Yani merasa keberatan dengan tuntutan 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.  Buni Yani pun ...



IndonesiaKiniNews.com - Buni Yani merasa keberatan dengan tuntutan 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Buni Yani pun akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.

Usai jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya, Buni Yani dipersilakan berdiskusi dengan kuasa hukumnya. 

Akhirnya Buni Yani meminta waktu 2 minggu untuk menyiapkan pleidoi.

"Kalau bisa dikabulkan 2 minggu. Karena tuntutannya berat jadi sesuai tingkat beratnya tuntutan perlu waktu. Nggak cukup kalau seminggu," kata Buni Yani dalam sidang di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017).

Pihak jaksa tidak masalah dengan waktu yang dimintakan Buni Yani. Sedangkan majelis hakim pada akhirnya mengabulkan permintaan Buni Yani tersebut.

"Kami sebenarnya ingin jangan 2 minggu, tapi baiklah jadi tanggal 17 (Oktober) harus sudah ada. Kalau tidak ada berarti dianggap tidak mengajukan pembelaan," ketua majelis hakim M Saptono.

Sebelumnya, Buni Yani dituntut 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Jaksa menilai Buni Yani melanggar kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jaksa menilai postingan Buni Yani di akun Facebook-nya menimbulkan perpecahan di publik. 

Postingan yang dimaksud yaitu video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Dalam perkara ini, Buni Yani didakwa mengubah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'. 

Selain itu, Buni Yani didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini berkaitan dengan posting-an Buni Yani di Facebook.

Sumber: detik.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Dituntut 2 Tahun Denda Rp 100 juta Subsider 3 Bulan Kurungan, Buni Yani Linglung
Dituntut 2 Tahun Denda Rp 100 juta Subsider 3 Bulan Kurungan, Buni Yani Linglung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjT9VW3h-5vfLvgudN-4B-ubzs7SDRT3xtHeSTf9ELcxdVY3czuPbLMGbp_ObIKnb72ZsP8nYuQwKAI5UTFJ_F0CWh55QdbgWJArhcilmYxBWMSujql4FwO6DBUShiLEPoTKrLGErQmvFRC/s640/fcaeae6e-4133-4fec-86bb-96e5c2301b36_169.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjT9VW3h-5vfLvgudN-4B-ubzs7SDRT3xtHeSTf9ELcxdVY3czuPbLMGbp_ObIKnb72ZsP8nYuQwKAI5UTFJ_F0CWh55QdbgWJArhcilmYxBWMSujql4FwO6DBUShiLEPoTKrLGErQmvFRC/s72-c/fcaeae6e-4133-4fec-86bb-96e5c2301b36_169.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/10/dituntut-2-tahun-denda-rp-100-juta.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/10/dituntut-2-tahun-denda-rp-100-juta.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy