Anggota LSM KPK Bentak-bentak Petugas Rumah Sakit Arya Medika Tangerang IndonesiaKiniNews.com - Sebuah video adanya keributan di sebuah lob...
Anggota LSM KPK Bentak-bentak Petugas Rumah Sakit Arya Medika Tangerang |
Dalam video itu, sejumlah pria berkemeja hitam berlambang "KPK" membentak-bentak petugas rumah sakit.
Lambang KPK di kemeja sejumlah pria tersebut berwarna putih hitam menyerupai lambang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Memang benar terjadi keributan itu. Ormas itu menamakan dirinya KPK, singkatan Komunitas Pengawas Korupsi," ujar Eliyanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/10/2017).
Eliyanto menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/10/2017).
Awalnya, ada seorang pasien yang tengah dirawat di Rumah Sakit Arya Medika Tangerang dan dalam masa kritis.
Pihak rumah sakit rupanya tak memiliki peralatan memadai untuk merawat pasien tersebut.
"Lalu dokter menyarankan pasien dirawat di RS Umum Sari Asih Tangerang untuk mendapatkan perawatan lebih baik," kata dia.
Tiba-tiba saja, ada seorang pria yang mengaku ormas KPK menawarkan diri untuk mengantarkan pasien tersebut ke rumah sakit rujukan.
"Keluarga juga mengaku tidak kenal siapa pria itu. Akhirnya diperbolehkan mengantar, tapi di tengah perjalanan pasien meninggal dunia. Keluarga pun memutuskan untuk langsung membawa pasien tersebut pulang untuk segera melakukan proses pemakaman," paparnya.
Namun, anggota ormas tersebut justru menyarankan pasien dibawa kembali ke RS Arya Medika. Keluarga pun menyepakati.
"Tapi setibanya di rumah sakit, sudah banyak anggota ormas KPK lainnya yang mendatangi rumah sakit dan marah-marah. Mereka menuntut rumah sakit bertanggung jawab atas kematian pasien," ujarnya.
Salah satu anggota lainnya juga ada yang membentak sambil menggebrak meja.
Petugas keamanan rumah sakit kemudian segera meminta para anggota ormas meninggalkan rumah sakit karena menganggu kenyamanan pasien di rumah sakit itu.
"Padahal menurut keterangan keluarga, mereka tidak menuntut apa-apa," kata dia.
Video ini menjadi viral di media sosial.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD turut menulis twit beserta video tersebut di akun Twitter miliknya.
"LSM ini sungguh brutal. Masak ada orng mati di RS, dokter yg disalahkan? Pd-hal keluarga yg mati tak apa2.Aparat hrs tangkap orng2 LSM ini," tulis Mahfud.
Tonton Videonya di Sini:
Polisi Selidiki Penggerudukan LSM 'KPK'
Polisi masih menyelidiki kasus penggerudukan yang diduga dilakukan oleh LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) ke Rumah Sakit Arya Medika Tangerang. Video penggerudukan itu sempat viral di media sosial."Kami masih dalam proses penyelidikan untuk kasus itu," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliyanto, Minggu (15/10/2017).
Eliyanto menambahkan, penyelidikan itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Meski kemarin korban dan pihak rumah sakit sudah berdamai kita tetap proses lidik untuk melihat sejauh mana. Kita akan lidik berdasarkan video viral itu," kata Eliyanto.
Sebuah video adanya keributan di sebuah lobi rumah sakit viral di media sosial. Dalam video itu, sejumlah pria berkemeja hitam berlambang "KPK" membentak-bentak petugas rumah sakit.
Lambang KPK di kemeja sejumlah pria tersebut berwarna putih hitam menyerupai lambang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/10/2017). Awalnya, ada seorang pasien yang tengah dirawat di Rumah Sakit Arya Medika Tangerang dan dalam masa kritis.
Pihak rumah sakit rupanya tak memiliki peralatan memadai untuk merawat pasien tersebut dan memutuskan merujuknya ke rumah sakit lain.
Tiba-tiba saja, ada seorang pria yang mengaku ormas KPK menawarkan diri untuk mengantarkan pasien tersebut ke rumah sakit rujukan. Namun, saat dalam perjalanan ke rumah sakit rujukan nyawa pasien tak tertolong.
Bukannya segera dimakamkan, anggota ormas tersebut justru menyarankan pasien dibawa kembali ke RS Arya Medika. Keluarga pun menyepakati.
Setibanya di rumah sakit tersebut anggota ormas itu malah marah-marah. Mereka menuntut agar rumah sakit tersebut bertanggung jawab atas meninggalnya pasien itu.
Sumber: Kompas.com