IndonesiaKiniNews.com - Yulianti, istri Jonru F Ginting, mendatangi gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Kedatangan Yulianti untu...
IndonesiaKiniNews.com - Yulianti, istri Jonru F Ginting, mendatangi gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedatangan Yulianti untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menimpa suaminya itu.
"Kan ada panggilan sebagai saksi, yang pertama," ujar Yulianti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Yulianti tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi pengacaranya, Erwin. Yulianti mengenakan gamis dan jilbab berwarna hitam.
Yulianti mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik perihal suaminya itu. Ini adalah pemeriksaan Yulianti yang pertama.
"Nggak tahu, kan belum diperiksa," imbuhnya.
Lebih jauh, Yulianti mengatakan kondisi suaminya yang masih berada di dalam tahanan itu sehat. Yulianti juga sudah membesuk suaminya kemarin.
"Alhamdulillah sehat," pungkasnya
Istri Jonru Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Suaminya
Yulianti, istri pegiat media sosial Jonru Ginting, menyambangi Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017) sekira pukul 10.00.
Yulianti mengaku siap menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan suaminya. Pantauan Warta Kota, Yulianti mengenakan baju gamis putih dan kerudung hitam. Ia membawa makanan yang ditaruh di dalam plastik.
Ia didampingi oleh seorang kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar.
Yulianti mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan suaminya dilakukan dengan jaminan dirinya dan rekan-rekan Jonru.
"Saya siap jadi jaminan, rekan-rekan Pak Jonru juga banyak yang menjamin," kata Yulianti, istri Jonru, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
Apalagi, lanjut Yulianti, suaminya tidak akan melarikan diri, termasuk menghilangkan barang bukti.
"Tidak mungkin melarikan diri. Menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin. Kami akan mengajukan," ujarnya.
Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di PMJ. Jonru dilaporkan oleh tiga pelapor atas kasus dugaan ujaran kebencian.
sumber: detik.com & tribunnews.com