IndonesiaKiniNews.com - Polisi menetapkan Andreas Tjahyadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan di kawasan Tanger...
IndonesiaKiniNews.com - Polisi menetapkan Andreas Tjahyadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan di kawasan Tangerang.
Andreas bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati, selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu.
"Iya tersangka. Pasalnya penipuan penggelapan terkait satu objek tanah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/10/2017).
Nico menambahkan, penyidik berencana akan meminta keterangan Andreas pada pekan ini.
"Memang rencananya Andreas akan datang minggu ini. Memang Andreas sudah dipanggil tapi belum datang, mudah-mudahan nanti minggu akan datang. Dari Andreas kita akan dapat keterangan lebih lanjut," kata dia.
Terkait status Sandiaga, kata Nico, masih sebatas saksi. Menurut Nico, penyidik masih fokus menggali keterangan dari Andreas.
"Terkait beliau (Sandiaga) itu masih belum ya. Kami lengkapi Pak Andreas dulu. Nanti kalau Pak Andreas sudah datang, apa yang menjadi keterangan Pak Andreas, jadi acuan kami proses penyidikan ke depan," kata Nico.
Sandi dan Andreas dilaporkan karena diduga telah menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.
Sandi membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi kepentingan lain.
Peristiwa likuidasi perusahaan itu sudah terjadi beberapa tahun lalu. Namun laporan kasus itu baru dilayangkan ketika Sandiaga mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sumber: kompas.com