IndonesiaKiniNews.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali dilaporkan karena kata 'pribumi' dalam pidato perdananya, Senin...
IndonesiaKiniNews.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali dilaporkan karena kata 'pribumi' dalam pidato perdananya, Senin (16/10/2017) lalu.
Kali ini Anies dilaporkan LSM Federasi Indonesia Bersatu.
Berdasarkan pantauan detikcom, Ketua Umum Federasi Indonesia Tirtayasa Bersatu tiba di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Tirtayasa hadir dengan sekitar 10 anggota.
"Kami adalah beberapa orang yang terdiri dari beberapa anak bangsa yang terdiri dari beberapa organ, ini sebagai bukti bahwa kita sebagai anak bangsa mempunyai hak yang sama dengan lain untuk melakukan hak konstitusional kita untuk melaporkan gubernur terpilih yang sudah dilantik, Anies Baswedan, pada pidato beliau yang pertama," kata Tirtayasa kepada wartawan.
Tirtayasa menilai pidato Anies dapat memprovokasi dan dikhawatirkan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, baik di Jakarta maupun daerah lain.
"Secara keseluruhan, kami tidak memaknainya secara berlebihan. Tapi penggalan kata yang mengatakan bahwa kebangkitan pribumi di Jakarta, ini yang menimbulkan ekses ada di mana mana," kata Tirta.
"Secara keseluruhan, kami tidak memaknainya secara berlebihan. Tapi penggalan kata yang mengatakan bahwa kebangkitan pribumi di Jakarta, ini yang menimbulkan ekses ada di mana mana," kata Tirta.
Laporan ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/1082/X/2017/Bareskrim tertanggal 19 Oktober 2017.
Anies dilaporkan dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf B ke-1 dan ke-2 serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.
"Kami juga sampaikan sejumlah bukti. Ada dari YouTube dan dari media elektronik lainnya. Kalau yang lainnya hampir semua media online(yang memberitakan pidato Anies) kami copydan serahkan," pungkas Tirta.
Sebelumnya, Anies menjelaskan konteks pidato yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial itu. Dia menyebut apa yang dia sampaikan itu terkait dengan masa penjajahan.
"Itu pada konteks era penjajahan. Karena saya menulisnya juga pada zaman penjajahan dulu karena Jakarta itu kota yang paling merasakan," kata Anies.
Anies mendapat pembelaan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). ACTA menilai tidak ada yang salah dengan istilah pribumi yang diungkapkan Anies.
"Ratusan advokat ACTA akan pasang badan membela Gubernur Anies Baswedan terkait istilah pribumi yang disampaikan dalam pidato di Balai Kota, 16 Oktober 2017. Kami telah membaca berita soal pidato tersebut secara saksama dan menurut kami tidak ada yang salah dengan pidato tersebut," ujar Ketua ACTA Krist Ibnu T Wahyudi dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (17/10).
Sedangkan akademisi, Ibnu Chaldun, Musni Umar mendukung penuh pernyataan Anies.
"Pernyataan yang dikemukakan Gubernur Anies merupakan fakta sosiologis yang tidak terbantahkan, bahwa kelompok mayoritas dari bangsa Indonesia semakin lama semakin termarjinalisasi dalam ekonomi," kata Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar dalam keterangannya, Rabu (18/10/2017)
"Kami juga sampaikan sejumlah bukti. Ada dari YouTube dan dari media elektronik lainnya. Kalau yang lainnya hampir semua media online(yang memberitakan pidato Anies) kami copydan serahkan," pungkas Tirta.
Sebelumnya, Anies menjelaskan konteks pidato yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial itu. Dia menyebut apa yang dia sampaikan itu terkait dengan masa penjajahan.
"Itu pada konteks era penjajahan. Karena saya menulisnya juga pada zaman penjajahan dulu karena Jakarta itu kota yang paling merasakan," kata Anies.
Anies mendapat pembelaan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). ACTA menilai tidak ada yang salah dengan istilah pribumi yang diungkapkan Anies.
"Ratusan advokat ACTA akan pasang badan membela Gubernur Anies Baswedan terkait istilah pribumi yang disampaikan dalam pidato di Balai Kota, 16 Oktober 2017. Kami telah membaca berita soal pidato tersebut secara saksama dan menurut kami tidak ada yang salah dengan pidato tersebut," ujar Ketua ACTA Krist Ibnu T Wahyudi dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (17/10).
Sedangkan akademisi, Ibnu Chaldun, Musni Umar mendukung penuh pernyataan Anies.
"Pernyataan yang dikemukakan Gubernur Anies merupakan fakta sosiologis yang tidak terbantahkan, bahwa kelompok mayoritas dari bangsa Indonesia semakin lama semakin termarjinalisasi dalam ekonomi," kata Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar dalam keterangannya, Rabu (18/10/2017)
Sumber: detik.com