$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Usai Kena Amuk, Jonru Ginting Akhirnya Batalkan Razman cs Sebagai Pengacaranya & Tunjuk LBH Bang Japar

foto fp jonru ginting IndonesiaKiniNews.com - "  Teman sekalian, Perlu saya sampaikan bahwa kuasa hukum saya yang resmi adalah LBH Bang...

foto fp jonru ginting


IndonesiaKiniNews.com - " Teman sekalian, Perlu saya sampaikan bahwa kuasa hukum saya yang resmi adalah LBH Bang Japar. 

Sebelumnya, saya memang sempat menunjuk pengacara lain. 

Namun saat ini, secara resmi saya sudah membatalkan surat kuasanya. 

Secara profesional kami sudah tidak bekerja sama. 

Namun secara pribadi insya Allah hubungan kami baik-baik saja. 

Saya tetap hormat pada mereka.

Saya tidak perlu menjelaskan alasan pembatalan surat kuasa tersebut, karena itu bukan untuk konsumsi publik. 

Saya menyampaikan hal ini agar teman-teman sekalian mengetahuinya. Itu saja.

Terima kasih, salam sukses selalu. " Tulis Jonru Ginting Lewat Akun Facebooknya selasa 05/09/17

LBH Bang Japar Dampingi Jonru Ginting Hadapi Kasus Ujaran Kebencian

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Pengacara ( Bang Japar) akan mendampingi Jonru Ginting dalam menghadapi proses hukum terkait laporan dugaan ujaran kebencian.

LBH Bang Japar merupakan kumpulan jawara dan pengacara yang sempat berpartisipasi membantu pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

"Betul, kami mendampingi Bang Jonru dan resmi membantu beliau dari dua hari lalu," kata Direktur LBH Bang Japar Djudju Purwantoro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/9/2017).

Djudju menyampaikan, keputusan LBH Bang Japar untuk mendampingi Jonru berawal dari inisiatif teman dan kerabat Jonru yang masih satu lingkungan perkawanan dengan orang-orang dari LBH Bang Japar.

Mereka menyarankan agar Jonru berkomunikasi dengan pihak LBH Bang Japar terkait laporan terhadap dirinya.

"Bang Jonru disarankan untuk menghubungi LBH Bang Japar, kemudian disepakati kami mendampingi Bang Jonru," tutur Djudju.

Menurut Djudju, pihaknya telah membentuk tim pengacara yang khusus membela Jonru.

Ada 30-an pengacara LBH Bang Japar dari tim tersebut yang jadi anggota inti dan tidak menutup kemungkinan akan ada LBH lain yang bergabung membela Jonru ke depannya.

Adapun Jonru dilaporkan Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017). Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial berbahaya. Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia.

sumber: akun fb jonru & kompas.com


Name

Baerita,3,Berita,23970,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23006,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Usai Kena Amuk, Jonru Ginting Akhirnya Batalkan Razman cs Sebagai Pengacaranya & Tunjuk LBH Bang Japar
Usai Kena Amuk, Jonru Ginting Akhirnya Batalkan Razman cs Sebagai Pengacaranya & Tunjuk LBH Bang Japar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizRrH8GwzqPeKbGtdQOh5V65wLVF8lGp-4_sGJkRrUdqa6cul4usg6ZmNFFSWrJudR5OzSH0vAD9olLMOdXhIUuHGlpdlKkq2PJmZKEUMx6g0zss7sQgAz6RrtYIziod5NBJatI97IE1vC/s640/21317611_10155829841344729_2528983157188436560_n.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizRrH8GwzqPeKbGtdQOh5V65wLVF8lGp-4_sGJkRrUdqa6cul4usg6ZmNFFSWrJudR5OzSH0vAD9olLMOdXhIUuHGlpdlKkq2PJmZKEUMx6g0zss7sQgAz6RrtYIziod5NBJatI97IE1vC/s72-c/21317611_10155829841344729_2528983157188436560_n.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/09/usai-kena-amuk-jonru-ginting-akhirnya.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/09/usai-kena-amuk-jonru-ginting-akhirnya.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy