IndonesiaKiniNews.com - Tim Pembela Muannas (Tim Panas) berencana mengajukan surat permohonan cegah ke luar negeri untuk penulis sekaligus ...
IndonesiaKiniNews.com - Tim Pembela Muannas (Tim Panas) berencana mengajukan surat permohonan cegah ke luar negeri untuk penulis sekaligus penggiat media Johru Ginting.
Permohonan itu diajukan karena mereka mendapatkan informasi Jonru berencana pergi ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah pada November mendatang.
Afriady Putra, anggota Tim Panas, menyebutkan jika Jonru pergi ke luar negeri, mereka khawatir proses pengusutan dugaan penyebaran kebencian akan terhambat.
Permohonan cegah akan diajukan pada Selasa (19/9/17) mendatang.
"Pencegahan perlu untuk memastikan pelaku ada di indonesia. Kalau dia keluar negeri, akan menghambat prosesnya," kata Afriady dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Kamis (14/9/17).
Tim Panas berharap Polda Metro Jaya dapat mengabulkan permohonan mereka.
Selain itu, mereka meminta polisi segera melakukan gelar perkara untuk kasus ini.
Setelah adanya gelar perkara, nasib laporan Muannas akan jelas.
"Jadi kami butuh kepastian hukum, bisa dilanjutkan atau tidak," sebutnya.
Terkait unggahan Jonru yang menyebut Muannas dengan sebutan "Aidit" di Facebook-nya, Tim Panas akan melaporkan lagi.
"Sejauh ini masih menunggu dan membuat laporan baru terhadap Jonru atas fitnah yang mengatakan Muannas anak Aidit PKI. Akan secepatnya dilaporkan," ujarnya.
Sebagai informasi, Jonru Ginting dilaporkan oleh Zakir Rasyidin pada Senin (4/9/17) dan Muannas Alaidid pada 31 Agustus lalu.
Ia dilaporkan terkait unggahannya di media sosial yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian.
Muannas Alaidid beserta saksi pegiat media sosial Guntor Romli dan Slamet Abidin telah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/17) lalu.
Muannas juga telah memberikan bukti-bukti postingan yang dianggap mengandung unsur SARA.
Bukti tersebut sudah diberikan kepada penyidik dan tinggal dilakukan penyelidikan.
Sumber: kumparan.com