IndonesiaKiniNews.com - Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin terhadap pihak yang akan melakukan aksi solidar...
IndonesiaKiniNews.com - Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin terhadap pihak yang akan melakukan aksi solidaritas terhadap etnis Rohingya di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa ormas akan melakukan aksi di situs purba kala tersebut
Begitupun dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga melarang organisasi kemasyarakatan yang berencana berdemonstrasi solidaritas untuk etnis muslim Rohingya di kompleks Candi Borobudur, Magelang, pada 8 September 2017.
Polisi bahkan tak akan menerbitkan izin untuk berunjuk rasa di sana.
"Polri sendiri tidak akan menerbitkan surat pemberitahuan di sana (demonstrasi di Candi Borobudur)," terang Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, di Semarang pada Senin, 4 September 2017.
Pelarangan itu sesuai aturan aksi unjuk rasa tidak dibolehkan di tempat ibadah. Apalagi Candi Borobudur bukan saja tempat ritual agama Buddha, tapi juga aset nasional yang menjadi cagar budaya dunia dari Unesco (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB).
Candi Borobudur, kata Condro, merupakan objek wisata yang bisa memberikan kontribusi dan kesejahteraan di Kabupaten Magelang dan sekitar. Maka sangat kontraproduktif manakala demonstrasi untuk Rohingya disampaikan di Borobudur.
"Enggak ada pengaruhnya dengan pemerintah Myanmar, justru merugikan bangsa Indonesia, rakyat kecil serta umat muslim di Magelang," katanya.
Polisi menyarankan seluruh elemen masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi seputar solidaritas bagi muslim Rohingya agar dilakukan di luar Candi Borobudur. Salah satunya aspirasi dan pendapat bisa disampaikan di pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
"Agar tidak kontraproduktif, upaya menyampaikan pendapatnya agar lebih efektif dan tepat sasaran di daerah masing-masing. Kemudian ketua DPRD, Forkominda, untuk menyalurkan ini kepada pemerintah pusat," ujar Condro.
Dia mengingatkan, pemerintah Indonesia telah menyatakan komitmen yang kuat untuk beraksi nyata terkait tragedi kemanusiaan di Rakhine, Myanmar. Maka lebih baik jika aksi solidaritas dilakukan dengan penggalangan dana serta bantuan untuk korban kemanusiaan terhadap muslim Rohingya.
"Bahkan Menlu (Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi) sudah dikirim (ke Myanmar), padahal negara-negara lain belum," katanya.
Untuk mencegah aksi unjuk rasa di Borobudur, Polda Jateng akan memberikan pemahaman bersama dengan terus mengimbau agar aksi itu tidak dilaksanakan.
Pernyataan Polda Jawa Tengah menanggapi rencana sejumlah organisasi menggelar demonstrasi yang disebut Aksi Bela Muslim Rohingya dalam bentuk Gerakan Sejuta Umat Muslim Mengepung Candi Borobudur pada 8 September 2017.
Aksi itu digelar untuk mendorong penyelesaian konflik Rohingnya di Myanmar.
Sumber: tribunnews.com & viva.co.id