$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Polisi Siaga Di Bandara, Simak Tanggal Kepulangan Rizieq Ke Tanah Air Berikut Ini

IndonesiaKiniNews.com -  Setelah cukup lama melarikan diri ke Arab Saudi, tersangka kasus dugaan pornografi terkait beredarnya foto wanita t...



IndonesiaKiniNews.com - Setelah cukup lama melarikan diri ke Arab Saudi, tersangka kasus dugaan pornografi terkait beredarnya foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq, Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan kembali ke Indonesia.

Pentolan ormas Front Pembela Islam atau FPI ini dikabarkan akan tiba di Jakarta pada 22 September 2017.

Lalu, bagaimana respons kepolisian tentang kabar ini?

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kebenaran dari kabar itu.

"Kita tunggu saja kapan akan kembalinya. Nanti kita tunggu saja datang dulu," kata Argo, Rabu, 20 September 2017.

Argo mengatakan, meski belum ada kepastian tentang kepulangan Rizieq.

Kepolisian telah menyiapkan pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kami sudah menyiapkan juga ada pengamanan di bandara, Kapolres," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya.

Kabar kepulangan Rizieq disampaikan kuasa hukumnya, Sugito Atmo Prawiro.

"Kalau perkiraan saya tanggal 22 September. Itu perkiraan saya," kata Sugito saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Senin, 4 September 2017.

Seperti diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq memilih bertahan di Arab Saudi.

Tapi, melalui pengacara-pengacaranya, Rizieq bersikukuh tidak bersalah dalam kasus yang juga menjerat wanita bernama Firza Husein.

Selama buron, Rizieq terus melakukan perlawanan secara pasif terhadap keputusan penyidik yang menetapkannya sebagai tersangka.

Sayangnya Rizieq tak berani berhadapan langsung dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam perjalanan kasus ini, kepolisian telah menetapkan Firza Husein dan Rizieq sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017.

Sementara Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017.

Sayangnya, selama ini hanya Firza Husein yang berhadapan dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara Rizieq belum diperiksa karena pergi ke Arab.

Dia diketahui mulai menghilang dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik, saat masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Sumber: viva.co.id


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Polisi Siaga Di Bandara, Simak Tanggal Kepulangan Rizieq Ke Tanah Air Berikut Ini
Polisi Siaga Di Bandara, Simak Tanggal Kepulangan Rizieq Ke Tanah Air Berikut Ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6nF0CsUOpex0XKozYDlRzBXszi7KE3QqA3mXgp2So6yN95DwGkOeOrZz7pPsSRDOkVKh2CZvTH3_JRqhurF2igmumnGJovI4rr4xpT0bb46yRwis70DX9Ab7SG44P5aAN7sHewPyigx6o/s640/images-75.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6nF0CsUOpex0XKozYDlRzBXszi7KE3QqA3mXgp2So6yN95DwGkOeOrZz7pPsSRDOkVKh2CZvTH3_JRqhurF2igmumnGJovI4rr4xpT0bb46yRwis70DX9Ab7SG44P5aAN7sHewPyigx6o/s72-c/images-75.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/09/polisi-siaga-di-bandara-simak-tanggal.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/09/polisi-siaga-di-bandara-simak-tanggal.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy