IndonesiaKiniNews.com - Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yansen Binti (YB) dari fraksi Partai Gerinda masih diperiksa intensif Mabes Polri. Ya...
IndonesiaKiniNews.com -Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yansen Binti (YB) dari fraksi Partai Gerinda masih diperiksa intensif Mabes Polri.
Yansen telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembakaran delapan sekolah di Palangkaraya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, YB ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan sebagai aktor intelektual.
YB kedapatan memberikan dana dan memeberikan perintah serta arahan kepada pelaku lain.
"Motif yang bersangkutan ingin mendapatkan perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah," kata Martinus di kantornya Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2017.
Martinus tidak menjelaskan secara rinci keinginan mencuri perhatian tersebut terkait hal apa.
Pengakuan YB, kata Martinus, perlu didalami dengan melakukan proses pengujian dengan fakta yang terjadi.
"Sehingga kita bisa membuat suatu struktur sangkaan terhadap yang bersangkutan. Bahwa benar atau ada hal lain yang perlu kita tambahkan untuk bisa mengungkap motif sebenarnya," papar Martinus.
Penetapan YB sebagai tersangka dilakukan setelah polisi pada Senin 4 September 2017.
YB ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan sehari penuh oleh Ditreskrimum Polda Kalteng.
Hasil penyelidikan sementara, kebakaran gedung sekolah termasuk satu sekolah SMK pada Juli lalu itu direncanakan.
Selain YB, sembilan orang lainnya juga telah berstatus tersangka.
sumber: metrotvnews.com