IndonesiaKiniNews.com - Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting mengaku tidak menyesal atas unggahan di akun Facebook miliknya yang telah...
IndonesiaKiniNews.com - Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting mengaku tidak menyesal atas unggahan di akun Facebook miliknya yang telah membuat dirinya justru dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian. Jonru dilaporkan Muannas Alaidid.
Ia diduga mempertentangkan dan mendikotomikan antara muslim dan bukan muslim serta semangat mempertajam sentimen individu dan etnis tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya tidak menyesal, tidak ada gunanya menyesal. Menyesal bikin rugi diri sendiri," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9/17).
Jonru mengatakan, dirinya tidak takut dengan laporan yang dilayangkan pada dirinya. Ia mengaku, unggahannya yang dilaporkan itu dibiaskan maknanya oleh pelapor.
Saat ditanya apakah masih akan aktif di media sosial, Jonru tidak dapat memastikannya. Dia mengatakan, hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
"Tidak tahu, kalau saya dipenjara tidak bisa medsos-an lagi," ucapnya.
Meski demikian, dia mengaku, dirinya tidak jera dengan unggahan-unggahan yang dilakukannya di media sosial. Dengan lantang, Jonru justru berteriak dengan kata 'Merdeka' sambil mengepalkan tangan kanannya ke atas.
"Insya Allah enggak, Merdeka," tuturnya.
Jonru telah dilaporkan sebanyak tiga kali. Pertama kali, Jonru Ginting dilaporkan Muannas dengan tuduhan ujaran kebencian di media sosial.
Laporan terhadap Jonru dimuat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 31 Agustus 2017.
Tak berselang lama usai dilaporkan Muannas, Jonru dilaporkan Muhamad Zakir Rasyidin dengan tuduhan pencemaran nama baik. Salah satunya adalah mencakup unggahan Jonru soal Presiden Joko Widodo.
Sumber: cnnindonesia.com