IndonesiaKiniNews.com - Dua orang dari massa penyerang Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng,...
IndonesiaKiniNews.com - Dua orang dari massa penyerang Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, diketahui melarikan diri.
Dua orang tersebut, sebelumnya ikut diamankan oleh polisi dan tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9/17).
Meski begitu, Argo mengaku pihaknya masih belum mengetahui dua orang tersebut termasuk yang diamankan di Polres Jakarta Pusat atau Polda Metro Jaya.
"Ada dua orang dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, tapi setelah kita cek sudah tidak ada,” ungkap Argo.
Argo menambahkan, pihaknya hingga kini juga belum mengetahui persis alasan dua orang tersebut melarikan diri.
Meski begitu, pihaknya saat ini langsung melakukan pengejaran terhadap dua orang tersebut untuk melengkapi penyidikan.
“Sudah tidak ada di ruangan rawat. Saat ini sedang kita cari keberadaannya,” kata Argo.
Sebelumnya, Argo juga menyebut ada indikasi kuat massa aksi penyerangan tersebut adalah massa bayaran.
Karena itu, hingga saat ini, pihak penyidik tengah fokus untuk memilah puluhan orang yang diamankan tersebut, siapa saja massa yang dibayar.
“Yang itu (massa bayaran) belum ada ya, masih dilakukan pemeriksaan,” kata Argo.
Argo menambahkan, sampai saat ini, pihaknya total telah mengamankan 32 orang terkait kerusuhan yang berlangsung hingga Senin (18/9/17) dini hari tersebut.
“12 orang dimankan di Polda dan 22 di Mapolres Jakarta Pusat,” tutur Argo
Meski begitu, Argo belum mau merinci dari organisasi mana saja ke-32 orang tersebut.
Sumber : rmol/ruh/pojoksatu