IndonesiaKiniNews.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat bicara terkait polemik G30S/PKI, terutama keinginan TNI yang m...
IndonesiaKiniNews.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat bicara terkait polemik G30S/PKI, terutama keinginan TNI yang mempersilakan memutarkan film tersebut.
Ryamizard menyebut pelarangan terkait PKI sudah jelas dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Itu-kan sudah ada Undang-Undang tahun 1966. Terus ada TAP MPR tentang pelarangannya. Kan' pakai baju (PKI) saja enggak boleh," kata Menhan dalam kunjungan kerjanya ke PT Pindad, Kota Bandung, Senin (18/9/17).
Dia lantas mencontohkan penggunaan logo swastika yang dilarang keras di negara Jerman.
Pelarangan logo tersebut oleh pemerintahan Jerman karena merupakan simbol Nazisme yang memiliki sejarah kelam.
"Di Jerman saja pakai baju swastika ditangkep loh," terangnya.
Selain simbol Swastika yang sensitif di Jerman, juga atribtu topeng kelompk Kluk Klux Klan di Amerika.
“Kalua di Amerika Kluk Klux Klan, pakai itu gitu enggak boleh. Ini begitu-begitu tangkap saja, itu pekerjaan polisi. Itu enggak boleh,” kata dia.
Oleh karena itu dia meminta agar acara nonton bareng G30S/PKI yang kerap membawa kontroversi untuk tidak dilakukan.
Ini juga bisa dibuktikan saat sejumlah massa yang tiba-tiba menggeruduk Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) karena menuding ada kegiatan seminar terkait PKI.
"Enggak boleh itu membangkitkan keributan lagi. Ini begitu-begitu tangkap saja. Bukan saya apa-apa. Entar ribut lagi. Saya sebagai Menhan enggak suka anak bangsa ribut sendiri. Enggak baik merusak pertahanan," ujarnya.
Dia meminta agar menghindari keributan di antara sesama anak bangsa.
“Saya ini lama di hutan Loh, Daerah Operasi lebih dari 14 tahun. Cukup dengan musuh aja ribut. Dengan teman-teman, enggak usah ribut-ributlah. Ini sama teman sendiri ribut, cari apa? Saya enggak suka ribut-ribut itu,” kata Ryamizard Ryacudu.
sumber: merdeka.com & tempo.co