IndonesiaKiniNews.com - Polisi telah memeriksa Habib Rizieq Syihab di Saudi Arabia. Rizieq diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan porno...
IndonesiaKiniNews.com - Polisi telah memeriksa Habib Rizieq Syihab di Saudi Arabia. Rizieq diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.
"Dia sebagai saksi dan tersangka kasus chat porno. Soal konten porno," kata Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro kepada detikcom, Jumat (18/8/2017).
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah pada Kamis (27/7/17) lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sugito mendampingi langsung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Menjawab pertanyaan penyidik, Habib Rizieq menyatakan chat mesum yang dituduhkan kepadanya itu merupakan rekayasa.
Imam Besar FPI itu memastikan ke penyidik, tidak pernah melakukan chat mesum itu.
"Ditanyakan penyidik soal konten porno, Habib menolak. Jawaban Habib, itu rekayasa dan Habib keberatan. Lalu ditanyakan, apa betul soal pengiriman konten? Tidak benar. Begitu jawaban Habib Rizieq," ujar Sugito menceritakan isi penyidikan yang dilakukan.
Sugito yang juga Ketua Bantuan Hukum FPI mengatakan ada sebanyak lima orang penyidik yang memeriksa Rizieq. Mereka terdiri dari tiga orang penyidik dari Mabes Polri dan dua orang penyidik dari Polda Metro Jaya.
Sugito yang juga Ketua Bantuan Hukum FPI mengatakan ada sebanyak lima orang penyidik yang memeriksa Rizieq. Mereka terdiri dari tiga orang penyidik dari Mabes Polri dan dua orang penyidik dari Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan upaya jemput bola itu dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.
Sebab, selama ini, Rizieq sudah dua kali dipanggil polisi namun tidak kunjung pulang dari luar negeri.
"Karena yang bersangkutan sedang ibadah, daripada menunggu, anggota berangkat lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/17).
"Karena yang bersangkutan sedang ibadah, daripada menunggu, anggota berangkat lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/17).
Sumber: detik.com