IndonesiaKiniNews.com - Advokat Eggi Sudjana meminta kepolisian mengusut salah seorang pegiat media sosial. Eggi menyebut pegiat media sos...
IndonesiaKiniNews.com - Advokat Eggi Sudjana meminta kepolisian mengusut salah seorang pegiat media sosial.
Eggi menyebut pegiat media sosial yang dia maksud itu menyebarkan kebencian kepada Prabowo Subianto.
Eggi menyebut pegiat media sosial berinisial UY itu pernah menyamakan Prabowo dengan ketua partai Nazi, Jerman, Adolf Hitler.
Sebagai pendukung Prabowo, Eggi tak terima dengan tindakan si pegiat media sosial.
"Dia pernah bikin gambarnya Prabowo disamakan Hitler, si fasis, si penculik, si pemberang. Kenapa nggak diperiksa? Ini kan ujaran kebenciannya nyata," ujar Eggi dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
"Saya ini pendukung Prabowo, saya nggak dukung Jokowi, saya dukung Prabowo. Kalau penyebar kebenciannya pro-pemerintah nggak ditangkap. Kalau penyebar kebenciannya kita (oposisi), ditangkap. Jangan diskriminatif," imbuh Eggi.
Mendengar ucapan Eggi, Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo, yang juga ada di lokasi, malah berterima kasih. Menurutnya, polisi jadi dapat informasi baru untuk diteruskan ke penyidik Polri.
"Ini yang masyarakat Indonesia harus paham. Polisi ini bekerja atas asas praduga tak bersalah. Setiap kali saya tampil, sering ada tambahan informasi. Jadi tambahan informasi tadi di pertanyaan itu sangat menarik dan itu nanti kita sampaikan ke penyidik, ada ini, ada ini. Jadi pengumpulan informasi cyber bisa dilakukan cyber sendiri, bisa juga karena dapat informasi masukan," jawab Pudjo.
Eggi pun kembali meminta polisi mengusut UY. Pudjo menyebut polisi bekerja dengan profesional.
"Kami sangat profesional," tegas Pudjo.
detikcom telah mencoba mengontak UY untuk meminta konfirmasi melalui telepon, namun terdengar nada sibuk di ujung telepon. Pesan singkat detikcom kepada UY juga belum berbalas.
"Dia pernah bikin gambarnya Prabowo disamakan Hitler, si fasis, si penculik, si pemberang. Kenapa nggak diperiksa? Ini kan ujaran kebenciannya nyata," ujar Eggi dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
"Saya ini pendukung Prabowo, saya nggak dukung Jokowi, saya dukung Prabowo. Kalau penyebar kebenciannya pro-pemerintah nggak ditangkap. Kalau penyebar kebenciannya kita (oposisi), ditangkap. Jangan diskriminatif," imbuh Eggi.
Mendengar ucapan Eggi, Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo, yang juga ada di lokasi, malah berterima kasih. Menurutnya, polisi jadi dapat informasi baru untuk diteruskan ke penyidik Polri.
"Ini yang masyarakat Indonesia harus paham. Polisi ini bekerja atas asas praduga tak bersalah. Setiap kali saya tampil, sering ada tambahan informasi. Jadi tambahan informasi tadi di pertanyaan itu sangat menarik dan itu nanti kita sampaikan ke penyidik, ada ini, ada ini. Jadi pengumpulan informasi cyber bisa dilakukan cyber sendiri, bisa juga karena dapat informasi masukan," jawab Pudjo.
Eggi pun kembali meminta polisi mengusut UY. Pudjo menyebut polisi bekerja dengan profesional.
"Kami sangat profesional," tegas Pudjo.
detikcom telah mencoba mengontak UY untuk meminta konfirmasi melalui telepon, namun terdengar nada sibuk di ujung telepon. Pesan singkat detikcom kepada UY juga belum berbalas.
Sumber: detik.com