Ilustrasi pajak mobil IndonesiaKiniNews.com - Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD DKI) merilis daftar figur publik penunggak pajak ...
Ilustrasi pajak mobil |
IndonesiaKiniNews.com - Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD DKI) merilis daftar figur publik penunggak pajak mobil mewah, Selasa (22/8/2017) siang.
Daftar itu disampaikan ke media, di acara dialog interaktif tentang pajak daerah di Kantor BPRD DKI di Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Salah satu yang masuk daftar adalah musikus hater Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam daftar itu, sang musikus tersebut diketahui belum membayar pajak empat mobilnya.
Dari empat mobil itu, salah satunya belum bayar pajak selama 10 tahun.
Mobil Mitsubishi GS41 milik musikus yang belum lama mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati salah satu kota di Bekasi Jawa Barat ini ( Ahmad Dhani ) diketahui tak dibayar pajaknya sejak 2013.
Honda Jazz buatan tahun 2007 miliknya tak dibayar sejak 2007, atau sudah 10 tahun menunggak
Lalu, mobil Chrysler Neon-nya tak bayar pajak sejak 2015. Terakhir, Chrsyler type 300c miliknya menunggak sejak 2012.
Selain musikus hater Ahok ini, sederet nama artis dan pengacara kondang lainnya pun ikut masuk daftar penunggak pajak.
Mobil yang menunggak pajak pun jenis-jenis mewah, seperti Porscche Boxer, Lamborghini Gallardo, Ferrari California, dan lainnya.
Kepala BPRD DKI Edi Sumantri mengatakan, pihaknya memilih merazia mobil mewah langsung ke rumah pemilik karena alasan teknis.
"Kalau kendaraan mewah itu kan jarang berlalu lalang di jalan raya. Padahal, pajak dari satu mobil mewah itu tinggi, bisa ada yang sampai Rp 200 juta," ungkap Edi di acara tersebut.
Makanya, kata Edi, untuk penunggak pajak mobil mewah, lebih efektif didatangi dan ditindak langsung di rumahnya masing-masing.
Sumber: tribunnews.com