IndonesiaKiniNews.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mencari penyebab dihapusnya anggaran pembangunan ruang publik terpadu ra...
IndonesiaKiniNews.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mencari penyebab dihapusnya anggaran pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017.
"Ini akan kami bahas dalam rapim (rapat pimpinan), apakah itu memang kesengajaan?" ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/8/2017).
Djarot juga mempertanyakan tidak bisa dieksekusinya pengadaan lahan RPTRA itu oleh jajaran wali kota di lima kota administratif di Jakarta.
"Saya kaget itu enggak bisa dieksekusi karena salah nomenklatur, kan aneh, kayak enggak pernah bebasin lahan aja sampai salah masukin nomenklatur," kata dia.
Djarot menyampaikan, penyediaan RPTRA merupakan mimpinya bersama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia dan Ahok ingin setiap RW yang padat penduduk memiliki satu RPTRA.
Oleh karena itu, Ahok dan Djarot memberikan anggaran Rp 50 miliar per kota untuk pengadaan lahan.
"Saya dengan Pak Ahok bermimpinya begini, untuk RW-RW yang padat kalau bisa ada RPTRA. Di RW padat itu apabila ada lahan kosong, kan yang tahu wali kota dan lurah, itu bisa dibebaskan," ucap Djarot.
Ahok "mewariskan" pekerjaan kepada jajaran wali kota di lima kota administratif saat dia masih menjabat gubernur. Pekerjaan yang ditugaskan Ahok yakni melakukan pengadaan lahan RPTRA dengan masing-masing anggaran Rp 50 miliar untuk setiap kota.
Namun, anggaran untuk pengadaan lahan RPTRA itu dihapus dari KUPA-PPAS APBD 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Alasannya, jajaran wali kota salah memasukkan nomenklatur hingga salah kode rekening.
Sumber: kompas.com