IndonesiaKiniNews.com - Presenter televisi swasta TV One, Wendy Wellingtonia secara resmi telah dilaporkan kepada Lembaga *Komisi Penyiaran...
IndonesiaKiniNews.com - Presenter televisi swasta TV One, Wendy Wellingtonia secara resmi telah dilaporkan kepada Lembaga *Komisi Penyiaran Indonesia* (KPI) pada tanggal 18 Agustus 2017, pukul 11.07 WIB.
Pelapor dalam hal ini adalah Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi Dedy Mawardi, SH.
Dalam laporannya dijelaskan secara kronologis peristiwa apa yang diucapkan oleh presenter Windy Wellingtonia di program Kabar Hari Ini TV One.
Menurut Dedy, apa yang diucapkan oleh Wendy itu sangat tendensius, bukan kritik namun intrik dan tidak profesional sebagai seorang yg berprofesi presenter.
Didalam laporannya, Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi meminta dan menuntut kepada KPI untuk :
1. Melakukan investigasi atas ucapan yang disampaikan presenter Windy Wellingtonia
2. Meminta klarifikasi kepada Windy Wellingtonia terkait ucapannya di program Kabar Hari Ini TV One
3. Menjatuhkan sanksi kepada Windy Wellingtonia sesuai aturan hukum yang berlaku.
Jakarta, 19 Agustus 2017
Hormat kami,
*DEDY MAWARDI, SH.*
Ketua DPN Seknas Jokowi