IndonesiaKiniNews.com - Mahkamah Agung menolak kasasi gugatan para warga, nelayan, dan Walhi soal reklamasi Pulau G. Putusan kasasi diketok...
IndonesiaKiniNews.com - Mahkamah Agung menolak kasasi gugatan para warga, nelayan, dan Walhi soal reklamasi Pulau G. Putusan kasasi diketok pada 19 Juni 2017.
Dikutip dari website MA, Jumat (11/8/2017), putusan tersebut diketok oleh hakim agung Yulius sebagai ketua majelis dibantu hakim agung Yosran dan hakim agung Irfan Fachruddin sebagai anggota majelis.
Gugatan tersebut diajukan oleh warga bernama Nur Saepudin, Perkumpulan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
"Permohonan kasasi I (Nur) tidak dapat diterima, tolak permohonan kasasi pemohon II (Kiara) dan III (Walhi)," putus majelis kasasi.
Putusan itu teregistrasi dengan nomor 92 K/TUN/LH/2017. Sebelumnya, para penggugat ini memenangi gugatan pada 31 Mei 2016 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Namun pada tingkat banding yang disidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, putusan para penggugat ditolak hakim dan memenangkan Gubernur DKI.
Hingga di tingkat kasasi, putusan ini pun tetap menguatkan putusan PT TUN Jakarta.
MA Tolak Kasasi Walhi cs, Djarot Minta Reklamasi Pulau G Lanjut
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambut baik hasil putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan nelayan atas putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta soal izin reklamasi Pulau G. Djarot meminta agar proyek tersebut tetap dilanjutkan.
"Begini lo ya, semua negara itu pasti ada reklamasi. Kalau ini dihentikan, gimana, kan begitu. Menang ya (reklamasi) terus dong, alhamdulillah," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).
"Begini lo ya, semua negara itu pasti ada reklamasi. Kalau ini dihentikan, gimana, kan begitu. Menang ya (reklamasi) terus dong, alhamdulillah," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).
Djarot ingin proses reklamasi dipersiapkan kembali dengan baik.
"Disiapin betul, dimonitor betul. Kalau sudah seperti itu, ya saya minta dorong supaya itu segera dilanjutkan," katanya.
Sementara itu, Sekda DKI Saefullah berharap moratorium atas reklamasi dapat segera dicabut. Pihaknya ingin aktivitas pembangunan dilanjutkan kembali.
"Kegiatan administratif kita sekarang jalan terus. Kemudian yang fisiknya, kalau moratoriumnya sudah dicabut, itu ada kegiatan fisik. Kan sayang, buang waktu ini," ujar Saefullah saat dimintai konfirmasi terpisah.
"Disiapin betul, dimonitor betul. Kalau sudah seperti itu, ya saya minta dorong supaya itu segera dilanjutkan," katanya.
Sementara itu, Sekda DKI Saefullah berharap moratorium atas reklamasi dapat segera dicabut. Pihaknya ingin aktivitas pembangunan dilanjutkan kembali.
"Kegiatan administratif kita sekarang jalan terus. Kemudian yang fisiknya, kalau moratoriumnya sudah dicabut, itu ada kegiatan fisik. Kan sayang, buang waktu ini," ujar Saefullah saat dimintai konfirmasi terpisah.
Sumber: detik.com